Monday, February 18, 2013

Qurban di Belanda Terancam Lenyap


-Hari Raya Idul Adha tahun ini bisa jadi merupakan kesempatan terakhir bagi Muslim Belanda bisa menyembelih hewan qurbannya sendiri.

Sebagaimana dilansir Radio Nederland (07/11/2011), tanggal 13 Desember mendatang, Majelis Tinggi Belanda akan membahas rancangan undang-undang yang melarang penyembelihan hewan tanpa bius. Usulan larangan yang diajukan partai pembela hewan Partij voor de Dieren itu telah disetujui majelis rendah parlemen Belanda De Tweede Kamer.

Namun, belum jelas apakah RUU tersebut akan didukung mayoritas anggota parlemen negara kincir angin tersebut.

Partai pembela hak-hak binatang menilai, penyembelihan hewan tanpa bius menyiksa hewan yang bersangkutan dan membuatnya menderita.

Larangan tersebut secara langsung akan mempengaruhi umat Islam dan Yahudi, yang memiliki tradisi penyembelihan tanpa bius.

Namun, banyak Muslim yang mengaku tidak khawatir dengan larangan itu, karena mereka dapat membelinya di negara tetangga seperti Jerman dan Belgia. Muslim asal Maroko juga ada  yang berencana merayakan Idul Adha di kampung halamannya jika nantinya larangan penyembelihan tanpa bius di Belanda diberlakukan.

Sementara itu, para penentang RUU itu menilai, larangan tersebut hanya akan menyuburkan praktek penyembelihan di "bawah tanah", seperti yang marak terjadi pada tahun 1980-an.*

No comments:

Post a Comment