Monday, February 18, 2013

BIADAB...Zionis Larang Ibadah Di Al-aQsha


Hidayatullah.com--Larangan beribadah dan penyerangan terhadap umat Islam di dalam kompleks masjid Al Aqsha yang dilakukan tentara Israel, Jumat (24/02/2012) kemarin, menunjukkan negeri Zionis itu telah menodai agama.

"Beribadah sesuai keyakinan adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi, di mana pun di dunia ini. Larangan dan serangan itu membuktikan Israel telah menindas agama dan HAM," sebut Koordinator Eksekutif Konggres Dunia untuk Pembebasan Al-Quds, Perwakilan Indonesia, Hery Sucipto, Minggu (26/2/2012).

Menurutnya, Al Quds (Yerusalem), tempat masjid Al Aqsha berada, adalah kota ibukota Palestina. Namun, pada tahun 1967, kota tersebut direbut dan dikuasai Israel hingga kini.

"Israel harus menghormati kebebasan beragama. Apalagi, kota Jerusalem hingga kini statusnya di bawah otoritas internasional (PBB). Karena itu larangan dan serangan ke masjid Aqsha bukan saja penistaan terhadap agama, tapi juga telah melecehkan nilai-nilai kemanusiaan dan masyarakat internasional," jelas Hery, dimuat laman Rakyat Merdeka Online.

Untuk itu, Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), ini menyerukan dunia internasional, terutama PBB untuk berbuat lebih maksimal mencegah aksi penindasan dan kesewenang-wenangan Israel.*
Keterangan foto: Serangan tentara Israel ke Al Aqsha.

No comments:

Post a Comment